Pria berinisial SPR dengan sebutan lain Supri (36) yang diduga sebagai pengedar toto gelap online (Togel) ditangkap Bareskrim Polres Inhu, Selasa (5/10) kemarin di Pasar Sungai Lala.Warga Perkebunan Sungai Lala ditangkap sekitar pukul 21.45 WIB saat tersangka (TSK) hendak menyetor duwit hasil penjualan judi togel (Depo-red) ke BRI Link di pasar Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK, M.Si melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Kamis 7 Oktober 2021 menjelaskan, penangkapan berawal berasal dari Tim Reskrim Polres Inhu yang mendapat informasi berasal dari masyarakat perihal seringnya transaksi perjudian sie jie di warkop pada Jalan Dusun Sempurna, Desa Pembongkaran Kecamatan Sungai Lala.
Toto Gelap Online
Kemudian untuk meyakinkan kebenaran informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K, MM menginstruksikan Kabag Opsnal untuk melakukan pengawasan agar pada pukul 21.30 WIB pelaku teridentifikasi.
“Pria paruh baya yang diduga pelaku keluar dari toko, mengendarai sepeda motor, berhenti di toko yang melayani pengiriman uang atau BRI Link di Pasar Sungai Lala dan ditangkap,” lanjut Misran.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku ingin menyetor 200 ribu untuk membeli nomer togel online di website judi online.
Bahkan kala ponsel tersangka dicek ternyata ada aplikasi judi toto gelap online yang aktif di ponsel tersangka.
Saat ini, kata polisi, TSK berinisial SPR beserta 1 unit android berisi aplikasi judi, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor Honda Revo 1 dan kartu ATM milik tersangka diamankan ke Mapolres Inhu Rengat untuk diamankan investigasi lebih lanjut.
Pemain Togel Online Ditangkap Berita Pessel